RPP adalah rencana pelaksanaan pembelajaraan yang disusun secara apik oleh guru pengajar terkait, berdasarkan mata pelajaran (Matematika) yang mana memiliki tiga komponen inti.
Sebagaimana yang diketahui bahwa komponen lama susunan RPP terdiri dari 13 komponen. Yang mana hal tersebut menyebabkan kerugian waktu dan tenaga bagi para guru. Padahal seharusnya waktu tersebut bisa lebih difokuskan pada kegiatan belajar, persiapan, dan evaluasi pembelajaran siswa.
Dalam 1 tahun pelajaran bapak/ibu guru diwajibkan menyerahkan 2 RPP, yaitu semester 1 dan 2. Selanjutnya banyak administrasi lainnya seperti silabus, promes, KKM, prota, dan lainnya. Maka dari itulah, segera diberlakukan perevisian tentang Penyederhanaan RPP, menjadi 1 Lembar / 1 Halaman demi mempermudah guru. Penyederhanaaan RPP 1 Lembar diberlakukan dan digunakan tenaga pendidik semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 14 Tahun 2019.
RPP Matematika MTs